MASALAH sampah di Samarinda dan juga kota-kota lain di Indonesia
sepertinya tidak pernah habis-habisnya, Selalu saja muncul dari
hari-keharinya tanpa pernah putus. Berbagai metode penanganan sudah
dicoba dan diterapkan, tetapi tetap saja tidak terselesaikan. Sampah
berhamburan di jalan, di taman, dan parit serta sungai. Kenapa sampah
berhamburan di tempat umum tetapi tidak di dalam rumah?
BEBERAPA
orang Samarinda sepertinya berpikir bahwa tempat umum adalah tempat
milik bersama dimana semua orang bebas untuk berbuat apa saja tanpa ada
yang melarang ataupun marah kalau dikotori. Pemikiran itu semakin
menjadi-jadi dengan kenyataan bahwa mereka dipungut oleh pihak
pemerintah kota di saat membayar rekening air minum PDAM, sehingga
rasanya 'kurang sreg' kalau tidak memanfaatkan sebaik-baiknya petugas
kebersihan itu.
Tidak dapat timbul perasaan kasihan si pembuang
sampah kepada sesama manusia, bahwa sampah yang berhamburan ataupun
menumpuk tidak pada tempatnya akan sangat mengganggu perasaan orang lain
yang melihat ataupun mencium baunya, yang jika menumpuk di parit akan
menyebabkan banjir bagi rumah yang lebih rendah, dan akan membuat
petugas kebersihan kerepotan untuk mengambilnya.
Tidak dapat
dipungkiri, sampah yang bertebaran di Kota Samarinda adalah sampah dari
'kemajuan zaman' seperti bungkus plastik makanan ringan, bungkus rokok
dan puntungnya, botol dan gelas minuman, dan yang paling banyak adalah
tas plastik 'kresek' yang begitu mudahnya untuk diperoleh buat
membungkus semua yang bisa dibungkus, mulai dari barang-barang kering
kecil hingga bubur ayam panas!
Yang membuang 'sampah kemajuan
zaman' dengan sembarangan ini juga terdiri dari berbagai manusia
Samarinda, dari anak kecil yang baru bisa belajar makan hingga orang
tua, mulai dari profesi 'pengangguran' hingga kepada yang menganggap
dirinya 'ahli lingkungan', mulai dari yang tidak bersekolah hingga
mahasiswa! Sehingga sangat sulit kalau kebersihan itu dikatakan
berhubungan dengan tingkat pendidikan, dimana semakin tinggi pendidikan
seseorang maka akan semakin baik juga perilakunya dalam membuang sampah.
Perilaku buruk beberapa warga Samarinda sepertinya didukung
pula dengan kurangnya fasilitas untuk penampungan sampah. Warga
Samarinda yang berada di pelosok, seperti yang berada di jalan antara
Samarinda dan Tenggarong, dengan rajinnya 'pamer sampah' di pinggir
jalan dikarenakan tidak adanya bak sampah dan mobil sampah yang akan
mengambil sampah mereka.
Sementara lain lagi dengan penduduk
yang bermukim di hulu Sungai Karang Asam ataupun di hulu Sungai Karang
Mumus. Dengan 'pintarnya' mereka membuang sampah ke sungai untuk menjadi
'pemandangan indah' di bagian hilir sungai yang justru tepat melalui
tengah kota. Ketiadaan tempat sampah ini juga bisa kita lihat di
perempatan Mall Lembuswana, baik di jembatan penyebarangan maupun di
halte tempat menunggu angkot, tidak ada satupun tersedia tempat sampah.
Makanya menjadi suatu pemandangan ironis, dimana terdapat baliho Bapak
Walikota dengan ajakan untuk membuang sampah di tempatnya, justru di
dalam parit di depan baliho itu ataupun di folder di belakang baliho itu
bertebaran dengan 'indah' sampah dengan berbagai bentuk untuk menunggu
dibersihkan (kalau sempat) atau hanyut disaat banjir.
Memang
sulit untuk mengumpulkan sampah jika beberapa orang yang tak 'sopan'
dalam membuang sampah itu menghamburkan sampahnya di semua tempat
sesukanya. Mungkin sebaiknya petugas kebersihan tidak hanya melakukan
razia seperti di tempat penumpukan saja dengan waktu dan tempat
tertentu, tetapi dengan cara berpatroli dan denda di tempat kepada para
pembuang sampah sembarangan seperti yang efektip dilakukan oleh petugas
polantas terhadap pelanggar peraturan di jalan raya. Kalau hanya
mengharapkan kesadaran warga saja, rasa-rasanya sulit untuk mencapai
Kota Samarinda yang bersih dan bebas sampah, tanpa ada pengawasan yang
efektip dan tindakan tegas dalam bentuk hukuman.
Di depan Kantor
Gubernur di Jalan Gajah Mada saya ada lihat percontohan bak sampah untuk
memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, seperti yang pernah saya lihat
di Jepang. Memang ide yang bagus untuk memisahkan sampah, tetapi tidak
didukung dengan mekanisme yang baik dalam pengumpulan dan pembuangannya.
Kalaupun sampah tadi telah dipisahkan sesuai dengan jenisnya,
toh petugas kebersihan akan memungutnya dan mencampur-aduknya di mobil
sampah, ataupun jika didahului oleh pemulung maka dialah yang bertugas
mendaur-ulang dan mengaduk-aduk sampah tadi. Berbeda dengan di Jepang,
hari pembuangan dan pengumpulan sampah dibedakan berdasarkan jenis
sampahnya. Sampah berupa sampah mudah terbakar (moeru gomi) seperti
sampah dapur dibuang oleh rumahtangga, kantor, ataupun sekolah, yang
telah dibungkus rapi dikumpulkan 3 (tiga) kali dalam seminggu untuk
selanjutnya diangkut oleh petugas kebersihan kota ke incinerator untuk
dibakar.
Sedangkan sampah berupa botol plastik, bahan gelas,
kaleng dan sampah lainnya yang tidak terbakar (moenai gomi) yang juga
telah dikemas rapi diambil sekali dalam seminggu oleh petugas kebersihan
kota pada hari yang berbeda dan biasanya untuk didaur-ulang oleh kota
ataupun perusahaan swasta. Selain itu, limbah berupa koran, majalah, dan
kertas tua ditukar dengan tissue untuk toilet oleh pedagang kecil,
mirip seperti pembeli yang datang bergerobak di tempat kita. Sampah
elektronik tidak dibuang bebas, tetapi dengan membayar kepada perusahaan
pendaur-ulang untuk mengambilnya langsung di tempat.
Pemulung,
bank sampah, usaha kompos, ataupun pendaur-ulang untuk usaha kerajinan
tangan memang dapat mengurangi sampah penduduk Kota Samarinda, tetapi
biar bagaimanapun, dengan semakin beragamnya sampah serta volumenya yang
semakin membesar sebagai akibat kemajuan zaman, maka perlu sekali Kota
Samarinda untuk memikirkan dan merencanakan sistem pengolahan sampah
secara modern, memiliki mesin yang dapat memisahkan jenis sampah, dan
selanjutnya dapat memproses apakah menjadi energi terbarukan seperti
rumah pendekomposisi untuk menghasilkan kompos dan gas metan untuk
memasak, energi panas dari pembakaran sampah untuk menggerakkan
generator listrik mini, ataupun menjadi bahan baku plastic ataupun
logam.
Minggu, 14 Oktober 2012
Permasalahan Sampah di Samarinda
Diposting oleh
Muhamad hassan abdullah
di
19.23
0
komentar
Label: masalah perkotaan, sampah, sampah di samarinda
KOMISI DPR
Pembagian Tugas Per Komisi DPR-RI
Ruang Lingkup:
PERTAHANAN,INTELIJEN, LUAR NEGERI, KOMUNIKASI DAN INFORMASI
Pasangan Kerja:
1. Departemen Pertahanan
2. Departemen Luar Negeri
3. Tentara Nasional Indonesia
4. Departemen Komunikasi dan Informatika
5. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
6. Badan Intelijen Negara (BIN)
7. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG)
8. Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA
9. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
10.Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
11.Televisi Republik Indonesia (TVRI)
12.Radio Republik Indonesia (RRI)
13.Dewan Pers
KOMISI II
Ruang Lingkup:
PEMERINTAHAN DALAM NEGERI DAN OTONOMI DAERAH,APARATUR NEGARA, AGRARIA DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
Pasangan Kerja:
1. Departemen Dalam Negeri
2. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
3. Menteri Sekretaris Negara
4. Sekretaris Negara
5. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
6. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
7. Badan Pertanahan Nasional (BPN)
8. Arsip Nasional RI (ANRI)
9. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sekterariat Komisi II DPR RI berada di Gedung Nusantara II Lantai 2, diatas Bank Mandiri. Ruang Rapat Komisi II DPR RI berada di Ruang Rapat Komisi II DPR RI (KK.III)/Gd. Nusantara
KOMISI III
Ruang Lingkup:
HUKUM, PERUNDANG UNDANGAN, HAM DAN KEAMANAN
Pasangan Kerja:
1. Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia
2. Kejaksaan Agung
3. Kepolisian Negara Republik Indonesia
4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
5. Komisi Ombudsman Nasional
6. Komisi Hukum Nasional
7. Komisi Nasional HAM (KOMNAS HAM)
8. Setjen Mahkamah Agung
9. Setjen Mahkamah Konstitusi
10.Setjen MPR
11.Setjen DPD
12.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
13.Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
14.Komisi Yudisial
KOMISI IV
Ruang Lingkup:
PERTANIAN,PERKEBUNAN,KEHUTANAN, KELAUTAN, PERIKANAN DAN PANGAN,
Pasangan Kerja:
1. Departemen Pertanian
2. Departemen Kehutanan
3. Departemen Kelautan
4. Badan Urusan Logistik
5. Dewan Maritim Nasional
Selain pasangan kerja diatas beberapa unit usaha yang diberi tugas untuk Publik Service Obligation(tugas subsidi) seperti Inhutani,PT SHS dan PT Pertani dll
KOMISI V
Ruang Lingkup:
PERHUBUNGAN, PEKERJAAN UMUM,PERUMAHAN RAKYAT,PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN KAWASAN TERTINGGAl, BADAN METEOROLOGI DAN GEOFISIKA, DAN BADAN SAR NASIONAL
Pasangan Kerja:
1. Departemen Pekerjaan Umum
2. Departemen Perhubungan
3. Menteri Negara Perumahan Rakyat
4. Menteri Negara Pembangunan Daerah Teringgal
5. Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG)
KOMISI VI
Ruang Lingkup:
PERDAGANGAN,PERINDUSTRIAN,INVESTASI,KOPERASI UKM BUMN, STANDARISASI NASIONAL,
Pasangan Kerja:
1. Departemen Perindustrian
2. Departemen Perdagangan
3. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah.
4. Menteri Negara BUMN
5. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
6. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
7. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
8. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
KOMISI VII
Ruang Lingkup:
ENERGI SUMBER DAYA MINERAL,RISET DAN TEKNOLOGI,LINGKUNGAN HIDUP
Pasangan Kerja:
1. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Menteri Negara Lingkungan Hidup
3. Menteri Negara Riset dan Teknologi
4. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
5. Dewan Riset Nasional
6. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
7. Badan Tenaga Nuklir (BATAN)
8. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN)
9. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL)
10.Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
11.Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas
KOMISI VIII
Ruang Lingkup:
AGAMA,SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Pasangan Kerja:
1. Departemen Agama
2. Departemen Sosial
3. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
KOMISI IX
Ruang Lingkup:
KEPENDUDUKAN,KESEHATAN,TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Pasangan Kerja:
1. Departemen Kesehatan
2. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
3. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
4. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
5. PT. Jamsostek (Persero)
KOMISI X
Ruang Lingkup:
PENDIDIKAN,PEMUDA,OLAHRAGA,PARIWISATA,KESENIAN, PERFILMAN,KEBUDAYAAN, DAN PERPUSTAKAAN
Pasangan Kerja:
1. Menteri Pendidikan Nasional
2. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
3. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
4. Perpustakaan Nasional
5. Badan Pengembangan Kebudayaan Pariwisata (BPBUDPAR)
KOMISI XI
Ruang Lingkup:
KEUANGAN,PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL,PERBANKAN DAN LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
Pasangan Kerja:
1. Departemen Keuangan
2. Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan/Kepala BAPPENAS
3. Bank Indonesia
4. Lembaga Keuangan Bukan Bank
5. Badan Peengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
6. Badan Pusat Statistik
7. Setjen BPK RI
Diposting oleh
Muhamad hassan abdullah
di
15.26
0
komentar
Label: DPR, komisi DPR
Jumat, 01 Juni 2012
Kondisi Geografis SulawesiTengah
|
Kondisi Geografis, Topografi,
Geologi, Hidrologi dan Klimatologi
|
|
Provinsi Sulawesi Tengah terletak
di bagian tengah Pulau Sulawesi, dengan luas wilayah daratan 63.305 Km2
atau 6.330.466,82 Ha. Luas wilayah daratan tersebut adalah 36,47 persen dari
luas Pulau Sulawesi.
Tabel 2.1
Pola Ruang
Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah (Ha)
Sumber: Dinas PU Daerah, Draft RTRWP Sulteng Tahun 2010-2030
Luas perairan laut Sulawesi Tengah mencapai 193.923,75 Km2
dengan jumlah pulau sebanyak 1.140 pulau dengan batas-batas wilayah sebagai
berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan
Laut Sulawesi dan Provinsi Gorontalo;
- Sebelah Timur berbatasan dengan
Propinsi Maluku dan Maluku Utara;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan
Propinsi Sulawesi Selatan dan Propinsi Sulawesi Tenggara;
- Sebelah Barat berbatasan dengan
Selat Makassar dan Propinsi Sulawesi Barat.
Secara administrasi, hingga Tahun 2010 Provinsi Sulawesi Tengah terdiri
atas 10 Kabupaten dan 1 Kota yaitu Kabupaten Donggala, Poso, Tolitoli,
Banggai, Buol, Morowali, Parigi Moutong, Banggai Kepulauan, Tojo Una-Una,
Sigi dan Kota Palu yang terdiri atas 155 Kecamatan, 159 Kelurahan dan 1.656
Desa.
2. Letak dan Kondisi Geografis
Posisi astronomi Sulawesi Tengah terletak antara 2022’ Lintang
Utara dan 3048’ Lintang Selatan serta 119022’ dan 124022’
Bujur Timur. Posisi Geostrategis Sulawesi Tengah berada di tengah wilayah
nusantara dan di tengah pulau sulawesi, berada di lintasan koridor perairan
dari utara ke selatan menuju lautan pasifik (Selat Makassar dan Laut
Sulawesi).
3. Topografi
Berdasarkan Kemiringan lahan, dataran Sulawesi Tengah dirinci sebagai berikut:
- Kemiringan 0 - 3 derajat sekitar 11,8 persen;
- Kemiringan 3 - 15 derajat sekitar 8,9 persen;
- Kemiringan 15 - 40 derajat sekitar 19,9 persen;
- Kemiringan di atas 40 derajat sekitar 59,9 persen.
Berdasarkan elevasi (ketinggian dari permukaan laut), dataran wilayah
Sulawesi Tengah terbagi atas:
- Ketinggian 0 m – 100 m = 20,2 persen;
- Ketinggian 101 m – 500 m = 27,2 persen;
- Ketinggian 501 m – 1.000 m = 26,7 persen, dan
- Ketinggian 1.001 m ke atas = 25,9 persen.
4. Geologi
Struktur dan Karakteristik geologi wilayah Sulawesi Tengah didominasi
oleh bentangan pegunungan dan dataran tinggi, yakni mulai dari wilayah
Kabupaten Buol dan Tolitoli, terdapat deretan pegunungan yang berangkai ke
jajaran pegunungan di Provinsi Sulawesi Utara. Di tengah wilayah Sulawesi
Tengah yaitu Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong terdapat tanah genting
yang diapit oleh Selat Makassar dan Teluk Tomini, selain itu sebagian besar
merupakan daerah pegunungan dan perbukitan. Di selatan dan timur yang
mencakup wilayah Kabupaten Poso, Tojo Unauna, Morowali dan Banggai, berjejer
deretan pegunungan yang sangat rapat seperti Pegunungan Tokolekayu, Verbeek,
Tineba, Pampangeo, Fennema, Balingara, dan Batui. Sebagian besar dari daerah
pegunungan itu mempunyai lereng yang terjal dengan kemiringan di atas 45
derajat.
5. Hidrologi
Di sepanjang wilayah Sulawesi Tengah terdapat Daerah Aliran Sungai (DAS)
yang mengalir di wilayah kabupaten/kota. Selain daerah aliran sungai juga
terdapat beberapa danau yang hampir seluruhnya berada di kawasan lindung.
Tabel 2.2
Wilayah
Sungai Lintas Provinsi
Sumber: Dinas PU Daerah, Draft RTRWP Sulteng Tahun 2010-2030
Tabel 2.3
Wilayah Sungai Strategis Nasional
Sumber: Dinas PU Daerah, Draft RTRWP Sulteng Tahun 2010-2030
Tabel 2.4
Wilayah Sungai Lintas
Kabupaten/Kota
Sumber: Dinas PU Daerah, Draft RTRWP Sulteng Tahun 2010-2030
Tabel 2.5
Wilayah Danau Kawasan Lindung di
Sulawesi Tengah
Sumber: Dinas PU Daerah, Draft RTRWP Sulteng Tahun 2010-2030
6. Klimatologi
Sebagaimana daerah lain di Indonesia, Kota Palu memiliki dua musim, yaitu
musim panas dan musim hujan. Musim panas terjadi antara Bulan
April-September, sedangkan musim hujan terjadi pada Bulan Oktober – Maret.
Hasil pencatatan suhu udara pada Stasiun Udara Mutiara Palu Tahun 2010 bahwa rata-rata suhu udara adalah
27,7°C. Suhu udara terendah terjadi pada Bulan Agustus yaitu sebesar 26,7°C, sedangkan bulan lainnya suhu udara berkisar antara
26,7-28,8°C. Kelembaban udara ratarata
tertinggi terjadi pada Bulan April yang mencapai
80 persen, sedangkan kelembaban udara
terendah terjadi pada Bulan Juni dan Agustus
yaitu 82 persen.
Tabel 2.6
Rata-rata Parameter Cuaca pada Stasiun Meteorologi
Mutiara Palu menurut Bulan Tahun 2010
Sumber: BPS Kota Palu, Kota Palu dalam Angka 2011.
Curah hujan tertinggi yang tercatat pada Stasiun Meteorologi
Mutiara Palu Tahun 2010 terjadi pada Bulan Juni yaitu 123,0 mm, sedangkan curah
hujan terendah terjadi pada Bulan Maret yaitu 11,7 mm.
Sementara itu kecepatan angin pada
Tahun 2010 rata-rata 3,7 knots. Arah angin pada Tahun 2010 masih berada pada
posisi yang sama dengan tahun sebelumnya yaitu datang dari posisi utara.
Tabel 2.7
Keadaan Curah Hujan dan Hari Hujan
Menurut Bulan Tahun 2010
Sumber : BPS Kota Palu, Kota Palu dalam Angka 2011.
Kota Palu beriklim tropis yang dipengaruhi oleh
iklim muson dengan curah hujan rata-rata antara 1.500 mm sampai dengan 4.000
mm per tahun. Suhu udara berkisar antara 12°C sampai 24°C dengan kelembaban
antara 78% pada musim hujan dan 70% pada musim kemarau.
(Sumber: Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah)
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Diposting oleh
Muhamad hassan abdullah
di
10.20
0
komentar
Label: kondisi geografis sulteng
Langganan:
Postingan (Atom)
